Hukum Shalat di Belakang Imam Yang Mendoakan Baik Untuk Penguasa Murtad dan Yang Lainnya


حكم الصلاة خلف الأئمة الذين يدعون للحكام المرتدين وغيرها

Banyak pertanyaan seputar hukum shalat di belakang imam yang mendoakan penguasa murtad dan selainnya, seperti bermakmum kepada orang yang bernadzar untuk kuburan, orang shufi, ahli bid'ah dan orang fasiq.

Hal ini terjadi atas kebanyakan kaum muslimin yang tidak hidup di bawah naungan khilafah Islamiyyah, dan mayorits orang yang bertanya itu mencari rukhshah, padahal yang lebih utama adalah bertanya tentang cara-cara untuk merubah kemungkaran.

Shalatnya orang fasiq itu tidak diterima menurut pendapat yang rajih dengan adanya perbedaan ulama, dan barangsiapa shalat di belakangnya maka shalatnya adalah sah menurut pendapat yang benar. Sedangkan shalat orang musyrik itu tidak diterima secara mutlak dan tidak boleh shalat di belakangnya, dan shalat di belakangnya adalah bathil. Shalat di belakang ahlul bid'ah terdapat perbedaan ulama dan pendapat yang kuat adalah shalatnya sah, sebagaimana telah datang riwayat yang shahih bahwa Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma shalat di belakang Al Hajjaj, juga Ibnu Abi Laila dan Said bin Zubair shalat di belakangnya juga.

Dan hukum shalat dibelakang orang yang terang-terangan melakukan maksiyat, seperti orang yang mencukur jenggotnya dan peminum khamr, maka ada perbedaan ulama, ada di antara ahlul ilmu ada yang menganggapnya batal, dan sebagian ulama mengingkarinya, dan yang benar adalah sah shalatnya.

Adapun hukum tentang Imam yang mendoakan kemenangan dan tamkin bagi penguasa yang merubah syariat Allah dan berhukum dengan apa yang tidak Allah turunkan dengan pertolongan dan kekuasaan, maka dalam hal ini ada IJMA' ulama akan tentang tidak bolehnya shalat di belakang mereka! 

Oleh karena itu wajib hijrah.

Oleh karena itu wajib bergabung dengan jamaah kaum muslimin dan barang siapa yang lemah, maka sungguh telah banyak hadits yang menjelaskan wajibnya menjauh dari masyarakat umum dan cukup dengan urusan keluarga sendiri, di antaranya sabda Nabi: Sebaik baik harta seorang muslim adalah kambing yg digembalakan di lereng-lereng gunung dan tempat-tempat turun hujan seraya lari membawa agamanya menghindari fitnah fitnah."

Dan sabdanya: "Uruslah keluargamu sendiri dan tinggalkanlah urusan orang banyak."

Dan sabdanya: "Dan tinggallah di dalam rumahmu."

Dan sabdanya: "Dan jadilah salah satu tempat duduk rumahmu."

Dan di antaranya: "Maka tinggalkanlah firqah firqah itu semuanya walaupun engkau harus menggigit akar pohon sampai datang kematian kepadamu."

Telah shahih riwayat bahwa Imam Malik rahimahullah tidak pernah mengahadiri shalat jamaah selama 25 tahun. 

Maka ada yang bertanya kepada beliau rahimahullah : "Apa yang menghalangimu? 
Beliau menjawab: "Aku takut melihat kemungkaran sehingga aku butuh untuk merubahnya." 

Penulis : Asy Syaikh Abu Sulaiman Al Jahbadzy
Alih Bahasa : Abu Ikrimah
Dimurajaah Oleh: Abu Sulaiman Al Arkhabiliy

Share on Google Plus

About Ramsyist

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar